Anggota Komisi III Minta Penjelasan Kasus Miranda Gultom
Anggota Komisi III DPR Pieter C. Zulkifli Simabuea (F-Partai Demokrat) meminta penjelasan tentang penanganan kasus suap Pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang melibatkan Miranda Gultom pada KPK.
Permintaan tersebut dilayangkan Pieter saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dipimpin Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman, di DPR, Rabu (28/4).
"Apa kendala KPK mengungkap pemberi cek, padahal fakta-fakta di persidangan sudah jelas," kata Pieter.
Pieter juga mengaku memiliki info akurat soal keterlibatan para pengusaha kakap dalam kasus ini. Oleh sebab itu, ia meminta agar KPK segera menuntaskan penyidikannya."Jangan sampai diabaikan fakta-fakta lain di persidangan itu," tambahnya.
Penjawab pertanyaan tersebut, Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto menegaskan, kasus yang menjadi perhatian publik itu masih terus berkembang.
Bibit juga mengaku terus memonitor semua fakta-fakta yang berkembang di persidangan. "Memang kita sudah menyimak semua hasil sidang. Info yang masuk dari PPATK sudah masuk. Dari 4 itu akan berkembang. The next step akan kita kerjakan. Ini terus berkembang," tegas Bibit.
Bibit menambahkan, KPK belum menyerah untuk menghadirkan saksi kunci, Nunun Nurbaeti, di dalam persidangan kasus dugaan suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai anggota Dewan Gubernur Senior BI. Upaya penjemputan paksa terus dikoordinasikan tim penyidik. "Masih tetap akan kita kejar," kata Bibit.
Namun Bibit enggan menjelaskan secara detil langkah KPK untuk menjemput Nunun. "Saya tidak bisa menjelaskan kalau detilnya, itu rahasia penyidik," ujarnya.(ol).foto:doeh/parle/DS.